Konituban.com – Guna mencapai target pembangunan Stadion Bumi Wali komplek Tuban Sport Center (TSC) yang telah ditentukan, dan setelah mendapatkan penambahan waktu (Adendum), kontraktor pelaksana proyek PT Widya Satria akan menambah jumlah pekerja pembangunan stadion berkapasitas 25 ribu penonton tersebut.
Kebijakan tersebut diambil setelah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berkoordinasi dengan kontraktor pelaksana proyek, untuk mempercepat penyelesaian pembangunan yang ditargetkan selesai pada 20 Desember 2018 mendatang.
PPK pembangunan Stadion Bumi Wali, Zainal Maftuhien, menyampaikan, jumlah pekerja saat ini ada 317 orang, pekerja akan ditambah hingga 20 orang untuk mengejar target.
“Karena material pembangunan telah siap semua. Kita rasa dengan menambah jumlah pekerja akan mempercepat penyelesaian,” kata Zainal yang juga Kepala Bidang Olahraga, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Tuban.
Sesuai jadwal awal, proyek yang menelan anggaran Rp58 miliar dari APBD tersebut selesai pada 04 Desember 2018 lalu, dan diserahterimakan (ST 1) kepada Pemkab Tuban pada tanggal 05 Desember 2018.
Namun dalam pelaksanaannya, kontraktor proyek tak mampu menyelesaikan sesuai target, dan mengajukan perpanjangan waktu (Adendum).
“Perpanjangan waktu disetujui selama 16 hari, dan selesai pada 20 Desember 2018 mendatang,” Imbuhnya.
Dengan disetujuinya adendum tersebut, diharapkan penyelesain pembangunan tepat waktu. Diketahui, terhitung tanggal 02 Desember 2018 lalu, progres pembangunan telah mencapai 85 persen. Pekerja proyek optimis selesai tepat waktu.
Lebih lanjut, ia mengatakan sampai saat ini tidak ada kendala terkait material bangunan yang dibutuhkan. Bahkan, pengerjaannya dilakukan selama 24 jam dengan tiga shift jam kerja.
“Kita optimis pengerjaan akan selesai tepat waktu. Kita akan memaksimal waktu dan pekerja untuk menyelesaikannya,” papar Zainal yang juga Sekretaris Umum Koni Kabupaten Tuban ini.
Perlu diketahui, jika kontrak TSC tidak mampu menyelesaikan proyek sampai tanggal 20 Desember 2018, maka akan terkena denda 1/1000 dari nilai proyek atau sekitar Rp 58 juta tiap harinya. (Cho)